865.848 Pelamar Terancam Gagal Daftar CPNS dan PPPK, Ini Resikonya

- 26 Juli 2021, 07:40 WIB
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 /

PORTAL SULUT — 865.848 pelamar CPNS dan PPPK yang belum melakukan submit pendaftaran, terancam gagal daftar.

Sebelumnya, BKN menetapkan batas akhir pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK hanya sampai 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Batas akhir itu, merupakan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK yang telah dilakukan oleh BKN dari sebelumnya yakni tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS 2021: Bukan Hanya SKD, SKB dan Seleksi Kompetensi Bakal ada Passing Grade?

Portal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yakni SSCASN akan ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB.

Hari ini merupakan kesempatan terakhir, para pelamar untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK.

Mulai dari pembuatan akun, mengisi formulir, mengunggah dokumen sampai pada tahap terakhir yakni mengakhiri proses pendaftaran CPNS dan PPPK.

Selain pelamar baru, hari ini atau sebelum portal SSCASN ditutup adalah kesempatan terakhir pelamar yang telah mengisi formulir namun enggan mengakhiri proses pendaftaran CPNS dan PPPK.

Dilansir dari akun instagram @bkngoidofficial, jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang telah mengisi formulir sampai 25 Juli 2021 yakni sebanyak 3.961.429 dan yang telah melakukan submit sebanyak 3.095.581 pelamar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x