CPNS 2021, Tiga Hari Lagi Tutup Pendaftaran, Ada 245 Formasi Lulusan SMK Masih Minim Pelamar, Syaratnya Mudah

- 23 Juli 2021, 09:46 WIB
Pendaftaaran CPNS 2021. Daftar di instansi ini ada formasi lulusan SMK minim pendaftar.
Pendaftaaran CPNS 2021. Daftar di instansi ini ada formasi lulusan SMK minim pendaftar. /Galajabar/Laksmi Sri Sundari/

PORTAL SULUT – Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id tiga hari ditutup, 26 Juli 2021.

Bagi lulusan SMK ada 245 formasi di Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) yang dibuka dan masih minim pelamar.

Jika ingin mendapatkan peluang lulus lebih besar, para lulusan SMK bisa memanfaatkan formasi ini.

Baca Juga: Masih Berpeluang, Kejaksaan Perpanjang Pendaftaran, Butuh 990 CPNS Lulusan SMA/SMK

Dalam rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setiap hari, KLHK tidak termasuk dalam 10 instansi yang diminati pelamar.

10 instansi yang paling diminati rata-rata juga membuka formasi untuk lulusan SMA dan SMK.

Itu artinya, formasi lulusan SMK di KLHK jika dimanfaatkan dengan baik, akan membuka kesempatan lulus menjadi CPNS 2021.   

Baca Juga: CATAT! Ini Materi Soal SKD CPNS 2021 dari BKN

Pada penerimaan CPNS 2021, KLHK membuka 1.007 formasi untuk CPNS dan 168 untuk PPPK.

Jenis formasi CPNS dan PPPK 2021 yang tersedia di KLHK, yaitu 892 formasi Umum, 100 formasi Cumlaude, 5 formasi Disabilitas, dan 10 formasi Putra-Putri Papua/Papua Barat.

Adapun untuk jenjang pendidikan CPNS yakni S-2 sebanyak 13 formasi, S-1 sebanyak 403 formasi, Diploma III sebanyak 346 formasi, dan bagi lulusan SMK tersedia 245 formasi.

Untuk PPPK, S1 sebanyak 41, D-III sebanyak 127.

Baca Juga: Link Twibbon hari Anak Nasional 2021 Paling Kreaktif, Cocok Dipasang di Medsos

Untuk lulusan SMK dengan jurusan SMK Kehutanan, SMK Pertanian, SMK Perkebunan, SMK Perikanan, SMK Kelautan dan SMK Peternakan.

Persyaratan untuk pelamar lulusan SMK:

1. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK, harus memiliki ijazah SMK yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

 

2. Nilai rata-rata yang tercantum dalam daftar/transkrip nilai (bukan nilai Ujian Nasional) minimal 7.

 

Baca Juga: CATAT! Ini Materi Soal SKD CPNS 2021 dari BKN

 

3. Khusus pelamar pada formasi jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan yakni memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) ideal.

 

4. Tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan yang dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter pemerintah dan disampaikan pada saat pelaksanaan tes kesamaptaan.

 

Baca Juga: 3 Hari Lagi SSCASN Ditutup, BKN Ingatkan Ini, Resiko Tidak Lulus Adminstrasi

 

5. Tidak pernah mengalami patah tulang yang dibuktikan dengan hasil rontgen seluruh badan dan disampaikan pada saat peserta mengikuti pemberkasan/dinyatakan lulus seleksi. Akan dilakukan pengukuran dan pengecekan langsung oleh panitia.

Pendaftaran CPNS di KLHK sama seperti instansi umumnya akan ditutup 26 Juli 2021 yang semula 21 Juli 2021. ***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah