Ternyata Nilai Ijazah SMA Sederjat dan IPK Bisa Menentukan Kelulusan CPNS, Begini Penjelasannya

- 21 Juli 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi ijazah.
Ilustrasi ijazah. /sifromptk.com

1. Nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

 

2. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;

 

3. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan

 

Baca Juga: CPNS Ikuti Simulasi SKD BKN, Buka Link cat.bkn.go.id, Selesaikan Soal TWK, TIU dan TKP

4. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x