Baca Juga: FATAL! Satu Kesalahan Sepele Pelamar CPNS dan PPPK yang Bikin Tak Lulus Seleksi Administrasi
- tes kesehatan jiwa;
- tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
- tes praktek kerja;
- uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- wawancara; dan/atau tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Baca Juga: PENTING! Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Diundur, Catat Tanggalnya
Untuk menentukan kelulusan pada seleksi CPNS, nilai SKD dan SKB akan diolah dan diintregrasikan.
Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang PNS, paragraf 10 tentang Pengolahan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB disebutkan bahwa halam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3), penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada: