1.965 Formasi PPPK Guru di 10 Instansi Ini Sepi Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 26 Juli 2021

- 19 Juli 2021, 07:34 WIB
Pendaftaran PPPK guru diperpanjang
Pendaftaran PPPK guru diperpanjang /sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – 1.965 formasi PPPK Guru di 10 instansi ini sepi pelamar, pendaftaran diperpanjang sampai 26 Juli 2021.

10 instansi yang menyediakan 1.965 formasi PPPK Guru ini seluruhnya terletak di Provinsi Papua.

Pendaftaran PPPK Guru masih terbuka lebar, karena diperpanjang oleh pemerintah sampai 26 Juli 2021.

Baca Juga: H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS, 10 Instansi Ini Masih Buka Pelang Bagi Lulusan SMA dan SMK

Masih minimnya jumlah peminat formasi PPPK Guru di 10 instansi di Provinsi Papua itu, diumumkan BKN melalui update terbaru pelamar CPNS dan PPPK.

Rilis terbaru Humas BKN melalui akun Facebook resmi menunjukkan, sampai Minggu 18 Juli 2021 pukul 15.24 WIB, sudah 3.052.591 pelamar yang mengisi formulir.

Akan halnya 10 instansi di Provinsi Papua yang menyediakan 1.965 formasi PPPK Guru, sampai Minggu sore kemarin baru menerima 76 pelamar!

Berikut rincian 10 instansi terbawah yang masih sepi peminat, menurut rilis BKN, lengkap dengan jumlah sementara pelamar dan kuota formasi PPPK Guru:

1. Pemkab Lanny Jaya: 18 pelamar (286 formasi)

2. Pemkab Intan Jaya: 14 pelamar (141 formasi)

3. Pemkab Nduga: 11 pelamar (136 formasi)

4. Pemkab Yalimo: 10 pelamar (288 formasi)

5. Pemkab Yahukimo: 8 pelamar (364 formasi)

6. Pemkab Mamberamo Raya: 7 pelamar (375 formasi)

7. Pemkab Deiyai: 3 pelamar (71 formasi)

Baca Juga: PPPK Guru 2021: Cek Akun SSCASN, Ada Menu Reset Pendaftaran, Ini Kegunaannya

8. Pemkab Dogiyai: 3 pelamar (157 formasi)

9. Pemkab Pegunungan Bintang: 2 pelamar (142 formasi)

10. Pemkab Paniai: 0 pelamar (5 formasi)

Menurut data terbaru BKN, jjumlah pelamar yang sudah submit atau memasukkan dokumen mencapai 1.908.625 orang.

Di sisi lain, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pendaftaran PPPK 2021 untuk jabatan fungsional guru diperpanjang hingga 26 Desember 2021.

Kabar gembira itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

Perpanjangan ini sebagai solusi atas masalah yang dihadapi guru honorer di sekolah induk, karena tidak bisa memilih formasi di tempatnya mengabdi selama ini.

“Pendaftaran PPPK 2021 guru tadinya ditutup 22 Juli 2021, tetapi karena ada masalah dalam pendaffaran, Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli,” kata Suharmen.

Ia menyebutkan, ada beberapa alasan Panselnas sehingga memperpanjang masa pendaftaran PPPK guru.

Pertama, ada permintaan reset oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Perubahan Syarat CPNS BPIP

Kedua, ada permohonan dari beberapa instansi untuk perpanjangan.

Ketiga, kondisi PPKM Darurat, banyak peserta yang terbatas ruang geraknya untuk menyiapkan data dukung pendaftaran.

Panselnas juga memutuskan, para pelamar PPPK guru yang belum bisa mendaftar ataupun guru honorer induk yang terpaksa mendaftar di sekolah lain karena formasinya terkunci, bisa mendaftar lagi.

Suharmen berharap kebijakan tersebut bisa membantu para guru honorer induk untuk mendaftar di sekolahnya kembali sesuai formasi yang ada.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah