Kabar Gembira, Ada Perubahan Syarat CPNS BPIP

- 18 Juli 2021, 19:40 WIB
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPIP
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPIP /Instagram/@bpipri/


PORTAL SULUT - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka rekrutmen CPNS 2021.

Tahun ini, BPIP membuka 64 formasi terdiri dari jalur umum 56, cumlaude 6 orang, disabilitas 1 dan Putra Papua/Papua Barat 1.

BPIP mendapat kuota 64 formasi yang tersebar 42 jabatan yang dapat dilamar oleh CPNS 2021, dengan latar belakang pendidikan antara D-III hingga S-2.

Baca Juga: Ini 5 Kunci CPNS 2021 Berpeluang Besar Lolos Seleksi Administrasi di Kemenko Marves

Nah, dirilis dari @sdm.bpip, hingga 16 Juli 2021 ada sejumlah formasi di BPIP yang minim pelamar.

Formasi tersebut adalah:
- Pengelola Pengkajian dan Penelaahan hukum (2 formasi) dilamar 6 orang untuk D-III Administrasi/D-III Manajemen

- Pengelola informasi Produk Hukum (4 formasi) dilamar 16 orang untuk D-III Administrasi/ D-III Manajemen

- Pengelola Penyelegaraan Diklat (2 formasi) dilamar 21 orang untuk D-III Manajemen/D-III Psikologi/D-III Administrasi

Baca Juga: CPNS Tinggal 5 Hari: Kemenkumham Butuh 3.971 Lulusan SMA dan SMK untuk Penempatan di 32 Daerah, Ini Rinciannya

- Pranata Diklat (4 formasi) dilamar 21 orang untuk D-III Psikologi/D-III Ekonomi/D-III
Administrasi/D-III Manajemen

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah