Belum Banyak yang Tahu, Mahkamah Agung Butuh 3.337 Formasi CPNS, Terbanyak di Formasi Ini

- 17 Juli 2021, 07:29 WIB
Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung. /Antara/


PORTAL SULUT — Mahkamah Agung (MA) membutuhkan CPNS 2021 sebanyak 3.337 formasi.

Alokasi formasi sebanyak 3.337 itu terbagi dalam empat jabatan yakni:

1. Analis perkara peradilan 1540 CPNS

2. Analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan 303 CPNS

3. Pengelola perkara 1192 CPNS

4. Pengelola barang milik Negara 302 CPNS.

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Pelamar Masih Minim, Kejaksaan Butuh 990 CPNS Lulusan SMA/SMK, Syarat Dipermudah

Adapun jabatan yang mendapat alokasi terbanyak adalah Analis perkara peradilan sebanyak 1.540 CPNS yang diproyeksikan akan menjadi calon hakim.

Berdasarakan rilis yang diunggah akun instagram @rekrutmencpns.mahkamahagung tertanggal 12 Juli 2021, pelamar CPNS pada formasi mahkamah agung sudah sebanyak 4.058 orang.

Pelamar sebanyak 4.058 tersebut terdiri atas:

1. 952 pelamar pada formasi Analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan

2. 450 pelamar pada formasi pengelola perkara

3. 322 pelamar pada formasi pengelola barang milik Negara

4. 2.334 pelamar pada formasi analis perkara peradilan atau calon hakim.

Berdasarkan data tersebut, 4 formasi yang disediakan oleh Mahkamah Agung pada seleksi CPNS tahun ini masih sangat minim pelamar.

Baca Juga: BKN Beber Materi SKD CPNS dan PPPK, Peluang Lulus Lebih Besar

Apalagi pelamar pada salah satu formasi jabatan yang dibuka yakni formasi pengelola perkara dengan alokasi formasi CPNS sebanyak 1.192.

Pelamar CPNS pada formasi tersebut baru 450 pelamar. Sedangkan kebutuhan sebanyak 1.192 CPNS.
Bisa disimpulkan formasi tersebu masih sangat minim pelamar CPNS.

Sehingga, akan sangat berpeluang bagi pelamar yang melamar pada formasi CPNS jabatan tersebut.

Karena, kebutuhan alokasi banyak, pelamar CPNS yang mendaftar masih terbilang jauh dari jumlah formasi tersebut.

Untuk kualifikasi pendidikan pada formasi CPNS tersebut, yang dibutuhkan hanya D-III Administrasi.

Sedangkan jumlah lulusan pada kualifikasi pendidikan itu cukup banyak.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah