PORTAL SULUT — Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan materi yang akan digunakan dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021.
Sebagaimana kita ketahui, proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK menyisakan 5 hari lagi.
Sejak dibuka 30 Juni lalu sampai dengan saat ini kurang lebih sebanyak 2.590.597 warga Indonesia yang telah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Baca Juga: CPNS 2021: 19 Formasi di BPIP Minim Pendaftar, Peluang Besar untuk Dilamar, Ini Datanya
Adapun yang telah melakukan submit sebanyak 1.434.483 pelamar CPNS dan PPPK.
Lantas apa yang harus dilakukan oleh pelamar yang telah selesai mengisi formulir dan melakukan submit?
Pelamar CPNS dan PPPK yang telah menyelesaikan proses pendaftaran harus mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian SKD.
Pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni SKD.
Persiapan seperti apa yang harus dilakukan? Jawabanya adalah belajar.
Baca Juga: CPNS 2021: BKN Rilis Kisi-kisi Tes SKD 2021, Yuk Ikut Latihan Soal Secara Online