PORTAL SULUT – Menjadi Presiden Indonesia seperti Joko Widodo (Jokowi) tidak serta merta gajinya paling tinggi di antara semua pejabat di negeri ini.
Hanya saja semua fasilitas yang serba VVIP menjadi keistimewaan yang dimiliki seorang presiden.
Sebab untuk urusan gaji, nyatanya ada gaji pejabat lainnya yang lebih tinggi dibandingkan Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu Gubernur Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Selain Gaji dan Tunjangan, Berikut Fasilitas yang Didapat Jika Lulus Seleksi CPNS 2021
Lantas, berapa gaji setiap pejabat Negara di Indonesia?
Diberitakan zonajakarta.pikiran-rakyat.com dengan judul “Nominal Gaji Pejabat Negara Indonesia, Upah Presiden Jokowi Kalah Telak dengan Gubernur Satu Ini” begini rincian gaji pejabat Negara Indonesia berdasarkan PP No.75 Tahun 2000.
Pada pasal 1 dijelaskan besaran gaji yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu.
]Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS 2021, Kenali Pangkat dan Golongan Setiap PNS serta Gaji Pokoknya
Untuk Presiden gaji pokoknya sebesar Rp 30.240.000 per bulan dan tunjangan jabatan Rp 32.500.000.