BATAS 31 Juli, Segera Cairkan BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Begini Caranya

- 15 Juli 2021, 12:31 WIB
Cara aktivasi rekening BSU Guru Honorer 2021 yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021 untuk mendapat bantuan Rp 1,8 juta. Salah satu cara yakni dengan akses link Kemendikbud bsudikti.kemdikbud.go.id.
Cara aktivasi rekening BSU Guru Honorer 2021 yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021 untuk mendapat bantuan Rp 1,8 juta. Salah satu cara yakni dengan akses link Kemendikbud bsudikti.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar bsudikti.kemdikbud.go.id


PORTAL SULUT — Batas waktu aktivasi rekening dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS Rp 1,8 juta hanya sampai 31 Juli.

31 Juli merupakan batas waktu aktivasi rekening dan pencairan BSU guru honorer atau PTK non-PNS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebelumnya, aktivasi dan pencairan BSU guru honorer hanya sampai 30 Juni 2021.

Baca Juga: Waktu Terbatas, Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Tinggal Menghitung Hari, Berikut Cara Pencairannya

Namun oleh pemerintah, aktivasi rekening dan pencairan BSU kembali diperpanjang sampai 31 Juli 2021.

Alasannya adalah masih banyak BSU guru honorer yang belum melakukan aktivasi rekening dan pencairan dananya.

Selain itu, untuk mengoptimalkan BSU kepada tenaga pendidik non PNS dimasa pandem covid-19.

Adapun cara untuk melakukan aktivasi rekening adalah sebagai berikut:
Siapkan dokumennya seperti
1. Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada
3. Bukti penerima dapat diunduh di link info.gtk.kemdikbud.go.id
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Selamat Anda dapat BSU Rp1,8 Juta, Cek Nama Guru Honorer yang dapat Bantuan di info.gtk.kemdikbud.go.id

Dokumen tersebut dibawa ke bank penyalur BSU guru honorer untuk diproses lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x