PORTAL SULUT – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, sering mengeluhkan susahnya mengunggah dokumen saat melakukan pendaftaran di portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Beberapa diantaranya mengaku gagal saat melakukan unggahan dokumen yang menjadi persyaratan administrasi mendaftar CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran untuk seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: 10 Instansi Buka Lowongan CPNS Untuk SMA dan SMK, 7 Diantaranya Masih Sepi
Jika gagal unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021? coba cara ini:
Dokumen yang akan diunggah diminta agar diteliti terlebih dahulu dan jangan sampai tertukar.
Contohnya, jangan sampai mengunggah pas foto di kolom swafoto. Pastikan agar benar-benar tepat.
Baca Juga: Kucing Inul Daratista Suka Nonton Ikatan Cinta, Punya Akun Instagram Ribuan Pengikut
Ukuran dokumen juga perlu di perhatikan soal minimal dan maksimal ukuran dokumen.