Gagal Unggah Dokumen CPNS dan PPPK 2021? Coba Cara Ini Dijamin Berhasil

- 14 Juli 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021. Gagal unggah dokumen, begini tipsnya.
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021. Gagal unggah dokumen, begini tipsnya. /Pikiran-Rakyat.com./

PORTAL SULUT – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, sering mengeluhkan susahnya mengunggah dokumen saat melakukan pendaftaran di portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Beberapa diantaranya mengaku gagal saat melakukan unggahan dokumen yang menjadi persyaratan administrasi mendaftar CPNS dan PPPK 2021.

Pendaftaran untuk seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: 10 Instansi Buka Lowongan CPNS Untuk SMA dan SMK, 7 Diantaranya Masih Sepi

Jika gagal unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021? coba cara ini:

Dokumen yang akan diunggah diminta agar diteliti terlebih dahulu dan jangan sampai tertukar.

Contohnya, jangan sampai mengunggah pas foto di kolom swafoto. Pastikan agar benar-benar tepat.

Baca Juga: Kucing Inul Daratista Suka Nonton Ikatan Cinta, Punya Akun Instagram Ribuan Pengikut

Ukuran dokumen juga perlu di perhatikan soal minimal dan maksimal ukuran dokumen.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah