PORTAL SULUT - Program vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang dilaksanakan pemerintah tidak diperkenankan kepada pengidap penyakit tertentu.
Meski sasaran vaksinasi adalah sebanyak mungkin orang untuk menciptakan kekebalan tubuh secara massal, tetapi terhadap orang tertentu tidak bisa dilakukan.
Percepatan vaksinasi saat ini gencar dilakukan semua elemen pemerintah. Masyarakat pun antusias ikut vaksinasi.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun, Orang Tua Wajib Perhatikan Hal Ini
Sebagai referensi dikutip dari PMJ News, orang yang idap salah satu dari sembilan penyakit ini tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19.
- Jantung Coroner
Orang dengan penyakit jantung coroner dikatakan sebagai kategori yang belum layak divaksin.
- Transplantasi Ginjal
Pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan.