Kartu Pendaftaran CPNS 2021 Hilang? Jangan Panik, Cukup Lakukan Hal Ini

- 13 Juli 2021, 13:30 WIB
Kartu Pendaftaran CPNS 2021 Hilang, ini solusinya/instagram cpnsindonesia
Kartu Pendaftaran CPNS 2021 Hilang, ini solusinya/instagram cpnsindonesia /

PORTAL SULUT – Bagaimana jika Kartu Pendaftaran CPNS 2021 hilang? Jangan panik, cukup beberapa lakukan di bawah ini.

Pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka sejak 30 Juni 2021 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, tentu yang mencetak Kartu Pendaftaran sudah banyak

Total ada 1.259 instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah membuka rekrutmen CPNS 2021, dan sudah lebih dari 1 juta warga Indonesia mencetak Kartu Pendaftaran.

Baca Juga: TERBARU, Ini Ketentuan Guru Swasta dan Lulusan PPG Mendaftar PPPK 2021

Selain CPNS, pemerintah juga membuka kesempatan bagi warga Indonesia untuk menjadi abdi negara melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal yang sama yakni https://sscasn.bkn.go.id, di mana penutupannya pada 21 Juli 2021 pukul 23.59.

Bagi peminat yang sudah memilih instansi dan menentukan jabatan yang akan dilamar, sudah bisa melakukan proses pendaftaran.

Setelah yakin dengan pilihan instansi dan jabatan, terlebih disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan, maka pelamar harus mengirimkan dokumen lamarannya.

Dokumen lamaran disertai dengan seluruh yang dipersyaratkan.

Setelah mendaftar, pelamar CPNS 2021 disilakan mengunduh dan mencetak Kartu Pendaftaran.

Setelah dicetak, Kartu Pendaftaran harus disimpan di tempat aman, jangan sampai tercecer apalagi hilang.

Begitu pentingnya Kartu Pendaftaran bagi CPNS 2021, karena akan dipakai pada saat pelamar mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Baca Juga: Ini Pekerjaan Bisa Hasilkan Rp1,3 Miliar Sebulan, Kalah Gaji CPNS dan PPPK 2021

Nah, bagaimana kalau Kartu Pendaftaran CPNS 2021 hilang?

Pelamar tidak perlu panik.

Berikut langkah-langkah mengatasi masalah Kartu Pendaftaran CPNS 2021 yang hilang, seperti dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari akun IG @cpnsindonesia:

1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan NIK

3. Masukkan password

4. Tekan tombol cetak Kartu Pendaftaran

Ingat ya, Kartu Pendaftaran CPNS 2021 akan digunakan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2021.

Pastikan semua data yang di Kartu Pendaftaran sudah sesuai

Simpan Kartu Pendaftaran CPNS 2021 di tempat yang aman.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah