Bawa 4 Syarat Ini ke Bank Sebelum 31 Juli 2021, Guru Honorer dapat BSU Rp1,8 Juta

- 13 Juli 2021, 07:52 WIB
Cara aktivasi rekening BSU Guru Honorer 2021 yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021 untuk mendapat bantuan Rp 1,8 juta. Salah satu cara yakni dengan akses link Kemendikbud bsudikti.kemdikbud.go.id.
Cara aktivasi rekening BSU Guru Honorer 2021 yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021 untuk mendapat bantuan Rp 1,8 juta. Salah satu cara yakni dengan akses link Kemendikbud bsudikti.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar bsudikti.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT -Guru honorer atau Non PNS kembali berkesempatan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Para guru ini akan mendapatkan Rp1,8 juta.

Pemerintah masih memperpanjang waktu aktivasi rekening hingga 31 Juli mendatang.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas 31 Juli

Jika sampai tanggal tersebut tak segera aktivasi maka dana tersebut akan ditarik ke pusat.

Dari data yang ada, hingga Mei 2021 masih ada lebih dari 700 ribu guru belum melakukan aktivasi rekening sehingga dana belum bisa dicairkan.

Lantas bagaimana cara mengetahui jika guru tersebut mendapatkan bantuan ini?

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:

- Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

- Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

- Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

Baca Juga: Cair! Cek Rekening BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Disini, Lengkap Syarat dan SPTJM

- Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSUKemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada), dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar mengatakan perpanjangan masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan Pegawai negeri Sipil (BPNS) ini hingga 31 Juli 2021.

“Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,” disampaikan Abdul Kahar di Jakarta, seperti dikutip dari kemdikbud.go.id.

“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul Kahar.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x