PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK masih bisa dilakukan hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Masih banyak waktu untuk calon pelamar memilih formasi dan instansi mana yang akan didaftar.
Sekedar diketahui, pada tahapan awal, peserta akan melaksanakan ujian Tes Kompetensi Dasar (SKD).
Ujian SKD terdiri dari tiga materi, yakni Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Baca Juga: Guru Honorer Kemenag Masih Bisa Daftar PPPK dan CPNS di 9 Instansi ini
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK merupakan tes yang digunakan untuk menguji pemahaman mengenai kebangsaan Indonesia yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jumlah soal TWK dalam seleksi CPNS berjumlah 30 butir soal.
Khusus untuk TWK, sistem penilaian yang berlaku adalah jika benar, peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima), sementara jika salah, peserta akan mendapatkan nilai 0 (nol).