Cara pertama
1. Buka laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Klik 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun PTK dan password PTK
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu: BSU Rp1,8 Juta Bisa Dicairkan Lagi, Tahap 1 atau 2?
Cara kedua
1. Buka link https://bsudikti.kemdikbud.go.id/
2. Klik tombol masuk
3. Masukkan akun SISTER yakni Email dan kata sandi
4. Klik tombol 'Masuk'
Jika pada kedua link tersebut terdapat nama anda sebagai penerima BSU guru honorer, anda cukup melakukan aktivasi dan pencairan sebagaimana telah dijelaskan diatas. ***