Masih ada Kesempatan, Aktivasi dan Pencairan BSU Guru Honorer Sampai 31 Juli, Cek Disini Segera

- 11 Juli 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta./*
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta./* //* Mantra Sukabumi/Pexels / Ahsanjaya

PORTAL SULUT — Kesempatan untuk aktivasi dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau pendidik tenaga kependidikan (PTK) non PNS sampai 31 Juli.

Perpanjangan aktivasi dan pencairan BSU guru honorer sampai 31 Juli adalah langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) untuk mengoptimalkan penyaluran dana BSU.

Sebelumnya, Kemendikbudristek membatasi aktivasi dan pencairan BSU guru honorer hanya sampai 30 Juni 2021.

Baca Juga: Aktivasi Pencairan BSU Guru Honorer Diperpanjang, Cek Persyaratannya Disini

Namun, Kemendikbudristek kembali memberikan kebijakan untuk memperpanjang aktivasi dan pencairan BSU guru honorer.

Apalagi, masih banyak guru honorer atau PTK yang belum melakukan aktivasi dan pencairan BSU guru honorer.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi oleh guru honorer atau PTK non PNS untuk mencairkan BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x