Guru Honorer Wajib Tahu: BSU Rp1,8 Juta Bisa Dicairkan Lagi, Tahap 1 atau 2?

- 10 Juli 2021, 10:38 WIB
ILUSTRASI: BSU Subsidi Upah untuk guru honorer
ILUSTRASI: BSU Subsidi Upah untuk guru honorer /Tangkap layar Instagram.com/ @bank_indonesia

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk guru honorer. Bantuan Subsidi Gaji (BSU) diperpanjang.

Para guru non PNS akan mendapatkan bantuan Rp1,8 juta.

Dari data yang ada, hingga Mei 2021 masih ada sekitar 700 ribu guru yang belum mengambil bantuan ini.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar mengatakan perpanjangan masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan Pegawai negeri Sipil (BPNS) ini hingga 31 Juli 2021.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai 31 Juli 2021, Begini Cara Cepat Cairkan BUS Guru Honorer

“Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,” disampaikan Abdul Kahar di Jakarta, seperti dikutip dari kemdikbud.go.id.

Lantas bagaimana cara mengetahui jika guru tersebut mendapatkan bantuan ini?

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x