9 Hal Penting Wajib Diketahui saat Daftar CPNS dan PPPK Kemenag

- 11 Juli 2021, 05:59 WIB
CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2021
CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2021 /


PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.

Tahun ini Kemenag membuka sebanyak 10.819 formasi, dengan rincian CPNS 9458 dan PPPK sebanyak 1361 formasi.

Untuk formasi CPNS terdiri dari 1193 untuk kategori umum, 137 untuk lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas dan 3 untuk putra/putri Papua/Papua Barat.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2021: BKN Beri Kemudahan, Tambah 4 Menu Baru di SSCASN, Cek di Sini

Nah, berdasarkan temua drai Kemenag, ada beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan para pelamar saat memasukkan syarat di SSCASN.

BKN sebelumnya telah mewanti-wanti kepada pelamar agar benar-benar memperhatikan persyaratan, karena sekecil apapun kesalahan bisa berimbas pada tak lulus administrasi.

Nah untuk itu Kemenag menemukan sejumlah hal yang wajib diperhatikan pelamar, yakni:

1. Swafoto, seperti selfie biasa tanpa memegang kartu pendaftaran/ktp. Yg terlanjur, gak apa2.

2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam. Dengan tanggal rentang waktu pembukaan kemenag yaitu 7-21 juli 2021.

3. Alamat pada surat lamaran atau surat pernyataan bisa menggunakan alamat domisili atau KTP.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x