Masih ada Kesempatan, Aktivasi dan Pencairan BSU Guru Honorer Sampai 31 Juli, Cek Disini Segera

- 11 Juli 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta./*
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta./* //* Mantra Sukabumi/Pexels / Ahsanjaya

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Guru Honorer Cek Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada BSU Rp1,8 Juta, Pencairan Hingga 31 Juli 2021

Proses pencairan BSU guru honorer cukup mudah. Anda hanya melakukan aktivasi rekening dan BSU sudah bisa dicairkan.

Dokumen untuk aktivasi rekening:

1. Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada
3. Bukti penerima dapat diunduh di link
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Perlu diingat, sebelum anda melakukan aktivasi rekening dan mencairkan BSU guru honorer anda terlebih dahulu harus mengecek data penerima BSU guru honorer.

Adapun cara untuk mengecek data penerima yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x