Sore Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1442 H Secara Daring

- 10 Juli 2021, 13:56 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Kemenag.go.id/


PORTAL SULUT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin sidang Isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1442 H, Sabtu 10 Juli 2021 dari Rumah Dinas Menteri Agama, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim, menjelaskan, jadwal pelaksanaan sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahap.

Sesi pertama, dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Zulhijah 1442 H oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin.

Baca Juga: UPDATE CPNS 2021: Jumlah Pelamar di Kementerian ESDM Masih Sedikit, Peluang Lulus Lebih Besar

“Sesi kedua, sidang Isbat yang dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag secara daring. Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia,” ungkapnya.

"Dan sesi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah 1442 H, (sekaligus penentuan Iduladha 1442 H) secara telekonferensi pers dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," katanya di kutip dari situs Kemenag.
Berbeda dari biasanya, isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1442 H, digelar secara online.

“Karena masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, maka sidang isbat nanti sore, seluruhnya akan dilakukan secara daring. Dan Bapak Menteri Agama akan memimpin dari kediamannya di Widya Chandra,” tutur Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim, di Jakarta.

Dikatakan Agus, sidang isbat tetap melibatkan sejumlah unsur masyarakat.

Baca Juga: Catat Ya! CPNS 2021 Kemenhub Butuh 684 Lulusan SMA dan SMK, Syaratnya Umur Maksimal 35 Tahun

Mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x