Diperpanjang Sampai 31 Juli 2021, Begini Cara Cepat Cairkan BUS Guru Honorer

- 10 Juli 2021, 10:20 WIB
Diperpanjang! Segera Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Diperpanjang! Segera Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/


PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperpanjang masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer Non PNS hingga 31 Juli 2021.

Kemendikbud mendesak agar para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS segera melakukan aktifasi rekening agar BSU Guru Honorer Kemendikbud Rp 1.8 ribu dapat segera dicairkan.

Kemendikbud telah membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan BSU Guru Honorer Diperpanjang, Ikuti Langkahnya

BSU Guru Honorer Kemendikbud sebesar Rp 1.8 juta ini diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, Pendidik PAUD, Pendidik kesetaraan, Tenaga perpustakaan Tenaga laboratorium, dan Tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Syarat umum lainnya yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020.

- Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan

- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x