PPKM Darurat Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos, Link cekbansos.kemensos.go.id

- 6 Juli 2021, 12:45 WIB
Menteri Sosial Tri Rismahrini
Menteri Sosial Tri Rismahrini /DOK humas Kemensos RI/

 
PORTAL SULUT – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial, untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berlangsung di Jawa dan Bali, sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat.
Dampak tersebut akan sangat teras bagi masyarakat kalangan bawah.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Sosial Tri Rismaharini siap mempercepat pencairan Bansos untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair, Cek Kriteria Penerimanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Presiden menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.

“Dengan demikian, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan persnya.

Dengan bansos diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi akibat pembatasan kegiatan.

Selain PKH, jenis bantuan sosial lain dari Kemensos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), bakal dipercepat

Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terdampak pandemi. BST disalurkan pada Mei dan Juni, dimana pencairan anggarannya segera dilakukan.

Merespon arahan Presiden, Mensos menyatakan bansos secepatnya disalurkan. Bu Risma menyatakan, pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x