Badan Intelijen Negara (BIN) Butuh 118 Formasi Lulusan SMA hingga S1, Ini Syarat dan Formasinya

- 2 Juli 2021, 17:43 WIB
CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN) 2021
CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN) 2021 /

PORTAL SULUT - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka formasi CPNS 2021.

Untuk tahun ini dibutuhkan 118 formasi dari lulusan SMA hingga sarjana.

Untuk lulusan SMA sederajat membutuhkan 28 orang untuk ditempatkan sebagai Pengadministrasian Rekam Medis dan Informasi serta Pramu Laboratorium.

Baca Juga: KLHK Umumkan CPNS dan PPPK 2021, Butuh 245 Lulusan SMK, Berikut Rincian dan Tata Cara Pendaftaran Lengkap

Ada tiga kriteria pelamar CPNS Kemenhub 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS BIN 2021:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri

- IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,30 untuk lulusan perguruan tinggi swasta

Baca Juga: Berikut Formasi CPNS 2021 Kemenkumham, Ada Formasi Lulusan SMA Lho

- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk jenis jabatan tenaga kesehatan

- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0

- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan ideal

- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat

- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Untuk rincian formasi dan syaratnya bisa dilihat DISINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x