Sering Disepelekan, Ini Hal-hal yang Bisa Menyebabkan CPNS dan PPPK Gugur pada Seleksi Administrasi

- 2 Juli 2021, 17:21 WIB
Laman sscasn.bkn.go.id, lokasi daftar CPNS dan PPPK
Laman sscasn.bkn.go.id, lokasi daftar CPNS dan PPPK / Instagram/@bidik.cpns


PORTAL SULUT — Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah dimulai.
Seluruh instansi baik pemerintah pusat atau daerah mulai mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2021 di masing-masing instansi.

Sebagaimana kita ketahui, BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (panselnas) seleksi CPNS dan PPPK 2021, telah membuka portal SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Meski baru membuka pendaftaran untuk seleksi administrasi, pelamar CPNS dan PPPK tidak bisa menyepelekan proses pendaftaran.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 yang Wajib Lampirkan STR Saat Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

Pelamar CPNS dan PPPK wajib untuk memahami alur dan tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Karena, kesalahan sekecil apapun dalam proses pendaftaran seleksi administrasi akan membuat peluang pelamar CPNS dan PPPK untuk lanjut ke tahap berikutnya bisa pupus atau bisa dinyatakan gugur administrasi.

Maka butuh ketelitian dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Berikut adalah rangkuman PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com tentang hal-hal yang sering disepelkan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021:

1. NIK dan NKK
NIK dan NKK yang paling rentan dan sering disepelekan. Padahal ketika 1 angka yang salah dapat berakibat fatal.
Pastikan tidak ada kesalahan saat anda mulai memasukkan NIK dan NKK
Jika NIK dan NKK tidak valid setelah dipastikan semua angka yang dimasukkan benar, secepatnya mengubungi HALO Dukcapil di nomor 1500537 atau menghubungi Kantor Disdukcapil setempat.

Baca Juga: Wajib Dicoba, 6 Langkah Ini Bikin Anda Lolos CPNS Tahun 2021

2. Biodata diri
Kesalahan yang paling banyak dilakukan setelahnya adalah dalam memasukkan biodata diri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x