Salah Input Data di SSCASN Saat Daftar CPNS 2021 Apa Bisa Diperbaiki? Ini Solusinya

- 1 Juli 2021, 19:10 WIB
Kartu Pendaftaran CPNS 2021
Kartu Pendaftaran CPNS 2021 /

PORTAL SULUT - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah dimulai sejak 30 Juni 2021.

Saat ini sejumlah peserta sedang melakukan pendaftaran sesuai formasi yang dituju.

Namun ternyata, ada sejumlah peserta yang salah dalam mengunggah data.

"Gimana ya memperbaiki kalau salah tempat lahir yang seharusnya sesuai ijazah, tertukar dengan KTP," tanya Novi dalam grup info CPNS.

Baca Juga: Ritual Agar Lulus Seleksi CPNS 2021, Nomor 1 dan 5 Paling Menentukan

"Aku juga salah nama, tidak tau perbaiki soalnya baru pertama ikut," tulis Melan.

Apakah bisa diperbaiki?

Dikutip dari portal BUKU PENDAFTARAN SELEKSI CPNS 2021, Kamis 1 Juli 2021, dijelaskan bahwa peserta tidak dapat memperbaiki data yang sudah dikirim.

"Saat ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pada halaman ini (Resume), pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik CETAK KARTU INFORMASI AKUN dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan mengklik CETAK KARTU PENDAFTARAN CPNS," tulis https://sscn.bkn.go.id/.

Namun dalam keterangan sebelumnya mengatakan, data masih bisa diubah jika setelah pelamar Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, tahap selanjutnya adalah Unggah Dokumen.

Jenis dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

1.Pada tampilan 3. Unggah Dokumen, Pelamar WAJIB membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum, baik ketentuan dari instansi maupun ketentuan formatnya.

2.Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.

3.Klik UNGGAH lalu cari dokumen tersebutdi komputer Anda.

4.Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.

Baca Juga: Daftar 570 Instansi Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Kementerian, Provinsi, Kabupaten dan Kota

5.Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik LIHAT

6. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik UNGGAH kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.

7.Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen,maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah (Galat)

8. Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik Periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran

9.Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik SELANJUTNYA.

Setelah pelamar melengkapi Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume seperti gambardi bawah. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.

Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan melakukan klik SEBELUMNYA, kemudian perbaiki data tersebut.

Pada tahap ini. Peserta HARUS memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem, pastikan tidak ada data yang salah input, dan juga memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dengan memilih tombol LIHAT.

Baca Juga: CPNS 2021: Tips dan Trik Perkecil Kapasitas Foto Hinggah Ubah PDF untuk Masuk Portal SSCASN

Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi sampai pada Persyaratan Instansi terakhir.

Kemudian tandai kotak pernyataan dan klik AKHIRI PROSES PENDAFTARAN. Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.

Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.

Jika pelamar sudah yakin,klik IYA ,maka akan tampil halaman Final Resume.

Berhati-hati

BKN mengimbau agar para peserta seleksi CPNS berhati-hati dalam mengisi data.

"Anda tidak dapat memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," jelasnya, seperti dikutip pada aturan rekrutmen CPNS tahun 2018

Sementara itu, untuk mengubah pilihan instansi pendaftaran masih bisa dilakukan jika peserta belum menekan tombol simpan.

"Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda tidak dapat melakukan perubahan pilihan instansi yg dilamar," sambungnya.

Nah untuk mengetahui aturan dan hal-hal soal pendaftaran bisa lihat di BUKU PENDAFTARAN SELEKSI CPNS 2021, KLIK DISINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x