PORTAL SULUT - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer tahap 1 telah ditutup Rabu 30 Juni 2021.
Hingga akhir Mei 2021, masih ada 700 ribu guru honorer yang belum mencairkan bantuan Rp1,8 juta ini.
Hingga awal Juli belum ada data berapa guru yang tak mencairkan BSU.
Baca Juga: Masih Ada Waktu Dapat BSU Rp1,8 Juta, Guru Honorer Harus Lakukan Ini
Lantas bagaimana kabar BSU tahap 2 atau tahun 2021?
Seperti diketahui pemerintah memberikan bantuan kepada 2 juta guru non PNS sebesar Rp1,8 juta.
Adapun syaratnya adalah:
BSU diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai PTK non-PNS
- Terdaftar dan berstatuf aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.