4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta perbulan
5. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
6. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Anda memenuhi syarat seperti diatas? Jika ya, silahkan ikuti langkah cepat berikut untuk mendapatkan BSU guru honorer dan PTK:
Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Klik tombol 'Login langsung ke GTK'
3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
4. Klik tombol login