Langkah Cepat Cair BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas Aktivasi Rekening 30 Juni 2021

- 27 Juni 2021, 09:24 WIB
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU).
Guru honorer menunjukkan dokumen buku tabungan bank BNI saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU). / Antara/Rahmad/nz./

PORTAL SULUT — Proses aktivasi rekening dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) hanya sampai 30 Juni 2021.

BSU adalah bantuan yang dikhususkan bagi guru honorer atau tenaga pendidik kependidikan (PTK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Besaran BSU yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru honorer atau PTK non PNS adalah Rp1,8 juta.

Baca Juga: Siapkan Syarat Ini BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Juni 2021, Tinggal 3 Hari Lagi

Tujuan pemberian BSU adalah untuk membantu menopang pendapatan atau ekonomi guru honorer dan PTK dalam masa penanganan covid-19.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi agar BSU guru honorer cair adalah seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS)

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per Juni 2020

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x