Kemenhub Buka Lowongan CPNS 2021, Ada Formasi SMA! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 24 Juni 2021, 08:33 WIB
Kemenhub Buka Seleksi Pemerimaan CPNS 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftranya
Kemenhub Buka Seleksi Pemerimaan CPNS 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftranya /Instagram @kemenhub151



PORTAL SULUT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2021 ini kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Formasi CPNS 2021 yang dibuka Kemenhub tahun 2021 ini tersebar diseluruh unit kerja Kemenhub.

Total formasi CPNS Kemenhub 2021 yang dibuka mencapai 2.445.

Baca Juga: Ini Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 KKP

Namun ada yang menarik dalam formasi CPNS Kemenhub tahun 2021 ini, yakni kembali membuka formasi untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Meski demikian, Kemenhub tetap membuka formasi untuk formasi S1 sampai S2.

Anda berminat untuk bergabung menjadi Kawula Moda Kemenhub? Siapkan dokumen berikut:

Dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com di kanal instagram Kemenhub151, 2.445 formasi CPNS Kemenhub 2021 terbagi di Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), unit kerja kemenhub Darat, unit kerja Kemenhub Laut, unit kerja Kemenhub Udara, Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Badan Pengelola Tansportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021," isi tulisan di kanal instagram Kemenhub151, dan dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Setjend DPR RI Buka Formasi CPNS 2021, Apa Saja Formasinya? Simak Ulasannya

Dokumen yang wajib disiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenhub 2021 sebagai barikut:

1. Ijazah/STTB

2. Transkip Nilai/Daftar Nilai Ijazah

3. e-KTP

4. Pas foto terbaru

Untuk tahapan seleksi CPNS Kemenhub 2021, tetap seperti yang telah diselenggarakan sebelum-sebelumnya. Dimulai dari:

1. Seleksi administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan agregat 40%

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan agregat 60%

Ayo persiapkan diri kalian, dan tetap tunggu informasi resmi dari Kemenhub. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x