PPKM Mikro Dimulai Hari Ini, Ini Hal yang Dibatasi

- 22 Juni 2021, 10:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). /ANTARA/HO-Kementerian Perekonomian/

a. Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman; danb. Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

11. Transportasi Umum

Dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Lantas daerah-daerah mana saja?

Airlangga juga melaporkan bahwa saat ini tingkat keterisian rumah sakit di sejumlah daerah mengalami peningkatan. Menurutnya, terdapat 87 kabupaten/kota yang tingkat keterisian rumah sakitnya sudah berada di atas 70 persen.

"Tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden bahwa terdapat 87 kabupaten/kota yang fasilitas rumah sakitnya sudah di atas 70 persen di 29 provinsi," ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM mikro tahap ke-10 selama 15-28 Juni 2021.
Kebijakan itu diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah