Cukup Satu Langkah BSU Guru Kemendikbud Masuk Rekening, Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Daftar Penerim

- 22 Juni 2021, 08:21 WIB
Penerima BSU guru honorer Rp1,8 juta
Penerima BSU guru honorer Rp1,8 juta /


PORTAL SULUT – Ribuan Guru Honorer belum melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemendikbud. Padahal Untuk mencairkan BSU Guru Kemendikbud sangat mudah.

Dikatakan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar, mencairkan BSU Guru Kemendikbud sangat mudah.

“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul Kahar.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Ini yang Berhak Menerima 'BSU' Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta

Dia meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan bsudikti.kemdikbud.go.id.

Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.

“Masih ada waktu nih Bapak-Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU-nya sebelum tanggal 30 Juni 2021,” kata Abdul Kahar.

BSU adalah bantuan pemerintah yang diberikan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional dan mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sasaran utama bantuan adalah 2.034.732 PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

BSU sebesar Rp1.8 juta diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Baca Juga: Delapan Hari Lagi Batas Aktivasi BSU Guru Kemendikbud, Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x