Wajib Diketahui! Ini yang Berhak Menerima 'BSU' Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 22 Juni 2021, 07:28 WIB
BSU Rp1,8 Juta Cair
BSU Rp1,8 Juta Cair /Tangkap layar YouTube Guru Abad 21/

5. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Penerima 'BSU' Bantuan Subsidi Upah wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2021.

Jika tidak melakukan aktivasi sebelum tanggal tersebut, bank penyalur akan menonaktifkan rekening penerima dan mengembalikan dana tersebut ke kas negara.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x