PORTAL SULUT - Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer makin mepet.
Setiap guru Non PNS akan mendapatkan bantuan Rp1,8 juta.
Jika dihitung dari kalander bank buka, maka waktu pencairan tinggal 7 hari lagi.
Pemerintah memberi waktu hanya sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktivasi rekening.
Baca Juga: Tak Bisa Login ke infoGTK dengan Akun dan Password Dapodik? Simak Cara Cairkan BSU Rp1,8 Juta
Jika tidak maka dana tersebut akan ditarik ke pusat untuk kas negara.
Guru honorer ini akan mendapatkan BSU dari anggaran tahun 2020.
Lantas bagaimana cara mengetahui guru tersebut sebagai penerima BSU?
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.