PORTAL SULUT — Pencairan 'BSU' Bantuan Subsidi Upah guru honorer senilai Rp1,8 juta tinggal beberapa hari lagi.
Tujuan penyaluran 'BSU' Bantuan Subsidi Upah guru honorer adalah untuk melindungi dan meningkatkan ekonomi tenaga pendidik dan kependidikan pada masa penanganan covid-19.
Adapun sasaran 'BSU' Bantuan Subsidi Upah adalah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga adminstrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Baca Juga: Segera Lakukan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Sebelum 30 Juni 2021, Begini Caranya
Lantas bagaimana mengetahui sebagai penerima 'BSU' Bantuan Subsidi Upah?
Berikut rangkuman Portal Sulut cara mengecek data penerima 'BSU' Bantuan Subsidi Upah:
1. Buka link resmi info GTK Kemdikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Pilih dan tekan tombol 'Login langsung ke GTK'
3. Masukkan akun dan password PTK yang telah terdaftar pada Dapodik