Agar Tidak Menyesal, Perhatikan Hal ini Sebelum Mendaftar Seleksi CPNS 2021

- 17 Juni 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi FORMASI  CPNS 2021.
Ilustrasi FORMASI CPNS 2021. /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

“Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS,” ujar pernyataan resmi BKN di laman instagramnya @bkngoidofficial, Kamis 17 Juni 2021.

“Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), tidak mengajukan pindah yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tambahnya lagi.

Selain hal tersebut pelamar juga harus memperhatikan ketentuan umum pada Seleksi CPNS 2021:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x