CATAT! Ada Perbedaan Guru Negeri dan Swasta di PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Disiapkan

- 15 Juni 2021, 18:58 WIB
Syarat, Kriteria, dan Alur Pendaftaran PPPK 2021
Syarat, Kriteria, dan Alur Pendaftaran PPPK 2021 /Antara

Tahapan seleksi PPPK Guru terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan sebanyak tiga gelombang.

Peserta yang bisa mengikuti Seleksi Kompetensi I hanya THK-II dan Guru non-ASN di sekolah negeri.

Seleksi Kompetensi II, boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I, ditambah Guru Swasta dan Lulusan PPG.

Baca Juga: Kemenpan-RB Resmi Tetapkan 707.622 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021. Cek Rinciannya di Sini

”Sementara Seleksi Kompetensi III boleh diikuti oleh peserta yang tidak lulus di Seleksi Kompetensi II,” pungkas Katmoko.

Sementara itu, untuk dokumen yang haris disiapkan adalah:

Adapun sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti tes PPPK 2021 adalah:

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x