Kemenpan-RB Resmi Tetapkan 707.622 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021. Cek Rinciannya di Sini

- 14 Juni 2021, 14:13 WIB
Kemenpan RB resmi menetapkan formasi CPNS dan PPPK 2021
Kemenpan RB resmi menetapkan formasi CPNS dan PPPK 2021 /Foto: Biro Humas Kementerian Perindustrian/

PORTAL SULUT – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi menetapkan total 707.622 formasi CPNS dan PPPK yang akan direkrut pada 2021 ini.

Total Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan Kemenpan-RB sebanyak 707.622 formasi itu, akan diterima melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Total kebutuhan ASN yang ditetapkan Kemenpan-RB sebanyak 707.622 formasi itu, merupakan hasil validasi atas usulan kebutuhan sebelumnya sebanyak 1.275.387 formasi.

Baca Juga: PENTING! Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Senin 14 Juni 2021 Pukul 10.00 WIB

Pengumuman resmi penetapan formasi ASN itu sendiri, diumumkan oleh Kemenpan-RB melalui konferensi pers yang ditayangkan secara live di kanal Youtube Kementerian PANRB pada Senin, 14 Juni 2021.

Konferensi pers tersebut disampaikan langsung oleh Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Katmoko Ari Sambodo.

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari kanal resmi Kemenpan-RB itu, konferensi pers tersebut menyangkut sosialisasi tiga Peraturan Menteri PANRB (Permen-PANRB) terbaru.

Berikut tiga PermenPANRB terbaru yang filenya bisa langsung diunduh:

1.     PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS: https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x