Ada persyaratan untuk mendapatkan BPUM ini, di antaranya yaitu:
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Daftar di BIP 2021, Dapat Modal Usaha Hingga 200 Juta, Ini Link Pendaftarannya
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMD/BUMN.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).***