Artinya Anda harus mendaftar lebih dahulu. Anda cukup mendatangi kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi di daerah Anda.
Diketahui, pendaftaran bantuan BLT UMKM tahap ke dua masih dibuka. Pendaftaran akan ditutup pada 28 Juni 2021.
Untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta di tahap kedua ini, Anda bisa lakukan hal ini.
Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas berikut ini:
Fotokopi KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Dibuka, Daftar Sekarang
Isi formulir yang disediakan:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP