Bocoran yang Lolos BLT UMKM atau BPUM Tahap 2, Yang Gagal Bisa lakukan Ini, Cek Penerima di 2 Link Ini

- 12 Juni 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Berikut bocoran siapa-siapa yang akan lolos
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. Berikut bocoran siapa-siapa yang akan lolos /Instagram/@bank_indonesia


PORTAL SULUT - Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan untuk BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 ini.

Pendaftaran BLT UMKM masih dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Setelah itu akan diumumkan UMKM mana yang akan mendapatkan bantuan modal Rp1,2 juta.

Nah sambil menunggu pengumuman, ada bocoran nih dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: 12 Juta Penerima BLT UMKM Dapat Bantuan Lagi Rp10 Juta, Daftar Lewat Link Ini

Untuk melihat siapa yang lolos bisa mengecek di form.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Ada sejumlah orang yang dipastikan tak akan mendapatkan bantuan ini.

Siapa saja mereka?

1. WNA

2. WNI tetapi usahanya bukan usaha mikro

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Anggota TNI

5. Anggota Polri

6. Pegawai BUMN

7. Pegawai BUMD

8. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Baca Juga: 7 UMKM Ini Prioritas dapat Bantuan Modal dari Pemerintah, Daftar Hingga 4 Juli 2021 di kemenparekraf.go.id

Kalau Anda merasa bukan bagian dari delapan golongan di atas dan tidak menerima bantuan, bagaimana cara lapor di Banpres BPUM?

Pelaku usaha mikro yang ingin melakukan konsultasi, pengaduan dan pelaporan terkait program BPUM Tahap 2 atau Tahap 3 bisa menanyakannnya langsung dengan menghubungi:

1. Call Center: 1500587

2. WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)

3. Email: [email protected]

Jika Anda terdaftar sebagai penerima di salah satu dari dua link di atas, Anda bisa langsung mencairkan bantuannya.

Jumlah dana yang diterima pada tahun ini sebesar Rp1,2 juta dan tidak ada sama sekali potongan biaya apapaun.

Jika menemukan pungutan liar ketika hendak mencairkan BPUM ini, Ansa bisa lapor ke Satuan Tugas atau Satgas Saber Pungli di call center 193 atau SMS 1193 atau email di [email protected].

Demikian penjelasan delapan golongan terlarang yang gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dan cara lapor jika tidak dapat Banpres BPUM 2021 jika terdaftar di efoem.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x