12 Juta Penerima BLT UMKM Dapat Bantuan Lagi Rp10 Juta, Daftar Lewat Link Ini

- 11 Juni 2021, 10:32 WIB
Penerima BLT UMKM berhak mendapatkan bantuan Rp10 juta. Berikut caranya
Penerima BLT UMKM berhak mendapatkan bantuan Rp10 juta. Berikut caranya /ANTARA/

PORTAL SULUT - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM kembali akan dibuka. Saat ini masuk pendaftaran tahap 2.

Tiap UMKM yang lolos akan mendapatkan modal usaha Rp1,2 juta.

Untuk tahap 2 ini ada 3 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan.

Namun ternyata bukan itu saja yang akan diterima, peserta BLT UMKM juga akan menerima bantuan lagi dari pemerintah.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki , bantuan ini bentuknya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Baca Juga: 7 UMKM Ini Prioritas dapat Bantuan Modal dari Pemerintah, Daftar Hingga 4 Juli 2021 di kemenparekraf.go.id

Teten berharap dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa menghubungkan para pengusaha mikro mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten, beberapa waktu lalu

Sebelumnya, PT BRI Kantor Wilayah (Kanwil) Manado menambah modal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x