Maaf, Tak Semua Guru Bisa Daftar PPPK 2021, Berikut Syaratnya

- 27 Mei 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar
Ilustrasi guru sedang mengajar /Antara Foto/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

9. Persyaratan minimal 3 tahun berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

- Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

- Minimal jabatan tinggi pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan

- Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah