2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Polri
Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan;