Plafon KUR Tanpa Anggunan Naik Hingga Rp100 Juta, Segera Manfaatkan

- 6 Mei 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat alias KUR. Kini plafon KUR tanpa jaminan ditingkatkan menjadi Rp100 juta.
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat alias KUR. Kini plafon KUR tanpa jaminan ditingkatkan menjadi Rp100 juta. /Pixabay/EmAji./

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Senin 3 Mei 2021, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Porsi Kredit Perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden meminta agar porsi itu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.

Baca Juga: 7 Aktor Korea yang Asyik Ditonton di Acara Variety Show, Idolamu Termasuk?

Berdasarkan arahan tersebut, papar Airlangga, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun. “Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta

Realisasi Kebijakan KUR

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp82,56 triliun atau 32,63 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun. KUR ini diberikan kepada 2,28 juta debitur sehingga total outstanding KUR sebesar Rp252,92 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah