Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta

- 6 Mei 2021, 16:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto hapus pajak PPnBM
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto hapus pajak PPnBM /Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/

PORTAL SULUT – Dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR yang menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta  menjadi Rp100 juta,” ujar Airlangga Hartarto, dilangsir dari Setkab.go.id, Kamis 6 Mei 2021.

Baca Juga: Setelah Amanda Manopo, Kini Arya Saloka Ikut Nyanyi ‘Tanpa Batas Waktu’

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Porsi Kredit Perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden meminta agar porsi itu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.

Berdasarkan arahan tersebut, papar Airlangga, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

Baca Juga: Jelang Lahiran Anak, Bang Sapri Pantun Kritis Terbaring di ICU, Ruben Onsu: Semoga Segera Pulih

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujarnya.

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x