“Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten,” jelasnya.
Berkaca dari pengalaman melakukan penyekatan di tahun-tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut. “Makanya ‘jalan tikus’ itu kami jaga semua,” tegasnya.
Berikut adalah delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021: Tol Arah Cikampek; Tol Arah Merak; Harapan Indah Bekasi Kota; Jati Uwung Tangerang Kota; Kedung Waringin Bekasi Kabupaten; Pulogebang; Kampung Rambutan dan Kalideres.***