PORTAL SULUT - Pemerintah mengumumkan secara resmi pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Masyarakat bisa mendapatkan modal usaha Rp1,2 juta.
Pengumuman resmi pembukaan ini ditulis Kemenkop UKM dalam akun instagram resmi @kemenkopukm.
"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.
Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis instagram @kemenkopukm.
Kuota untuk BLT UMKM atau BPUM 2021 adalah 5,2 juta pelaku UMKM. Menariknya sebanyak itu bukan hanya ditujukan kepada UMKM baru tapi termasuk UMKM lama yang telah mendapatkan bantuan sebelumnya.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2021, sejumlah ketentuan mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan UMKM, yakni: