Cek Disini Formasi PPPK Kemenag untuk Guru Agama dan Madrasah

- 5 April 2021, 12:10 WIB
Sekjend Kementrian Agama RI, Nizar
Sekjend Kementrian Agama RI, Nizar /kemenag.go.id/humas/

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.

“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 5 April 2021: Andin Belum Sadar, Mama Rosa Yakin Andin Bukan Pembunuh Roy

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:

1. Nangroe Aceh Darussalam (802),
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),

11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863),
15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113),
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),

Baca Juga: dr. Andi Khomeini Sindir Pernikahan Atta dan Aurel Soal 3 M, Ernest Prakasa: Apa Urusannya Sama Negara

21. Kalimantan Tengah (42),
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18),
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah