PORTAL SULUT - Peerintah kembali akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Namun ada bansos untuk bulan April ini berbeda dengan bantuan sebelumnya.
Lantas bantuan-bantuan apa saja yang masih akan cair di bulan April ini?
1. BLT UMKM atau BPUM
Bantuan modal usaha ini kembali akan disalurkan. Awal bulan April ini bantuan untuk UMKM dibuka pendaftarannya.
Meski belum diluncurkan tingkat nasional, namun di sejumlah daerah akan membuka pendaftaran mulai Senin 5 April 2021 ini.
Berbeda dengan tahun lalu, para penerima hanya akan mendapatkan Rp1,2 juta.
Lantas apa saja syaratnya?
Syarat yang wajib dilengkapi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:
1. Warga Negara Indonesia
2. Bukan ASN, anggota TNI, bukan anggota Polri. bukan pegawai BUMN atau pegawai BUMD
3. Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
4. Tidak sedang menerima KUR melalui SIKP atau NIK.